Thursday, March 5, 2020

Modal “Kertas Putih : (Kepemimpinan realistis, cerdas, berintegritas nan harmonis)” kunci utama kemenangan Pilkada 2020.

Pada tanggal 23 September 2020 mendatang Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi terkhususnya pemilihan kepala daerah serentak dibeberapa wilayah yang ada di INDONESIA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak nanti. KPU provinsi, kabupaten/kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Sebab, hal tersebut menjadi problematika didalam pergaulan masyarakat untuk menentukan pemimpin yang ideal dan efektif.

Pemimpin merupakan garda terdepan dalam menyongsong perubahan yang lebih baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sthepen Covey yakni “Ada 3 hal yang tetap dalam hidup ini; Perubahan, Pilihan, dan Prinsip”. Kepala daerah diharuskan membawa perubahan dan mempunyai pilihan serta prinsip kearah yang konstruktif dan dinamis dan berdampak baik bagi masyarakat. Ada sebuah slogan yang selalu membakar semangat dalam dogma bagi pemimpin di Indonesia, Bentuk Integritasmu dan Aktualisasikan, slogan yang cukup sederhana yang membentuk pemimpin-pemimpin yang mampu membangun sebuah peradaban ke arah yang lebih baik, dari slogan tersebut lahirlah tiga aspek dasar yang harus dimiliki oleh Pemimpin yakni Kapasitas yang merujuk kepada ilmu pengetahuan , Kapabilitas yang merujuk kepada kesanggupan pribadi dari seorang pemimpin yang berdasar pada kompetensi pribadi dan Akseptabilitas yakni seorang pemimpin yang dapat diterima oleh orang-orang yang dipimpinnya serta memberikan dampak positif kepada orang-orang yang dipimpinya. Dalam konsep Kepemimpinan tersebut melahirkan pola kepemimpinan "Sayyidul qaumi khadimuhum" yakni pemimpin adalah pelayan bagi yang dipimpinnya. Tantangan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan mengharapkan Kepala Daerah dapat mengamalkan nilai-nilai kepemimpinan tersebut.

Sebagaimana yang termaktub dalam tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat adalah “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian abadi dan keadilan sosial". Tujuan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tujuan dari aspek perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini berkesinambungan dengan Kekuasaan tertinggi dalam demokrasi adalah Rakyat, oleh karena itu kebijakan - kebijakan yang ditorehkan dari produk daerah merupakan kebijakan yang Pro terhadap rakyat guna menciptakan pergaulan kehidupan masyarakat  di daerah yang Sejahtera, adil dan makmur.

Oleh karena itu, kita berharap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dapat menorehkan dampak positif kepada masyarakat dalam melahirkan Pemimpin yang berintegritas dengan menghindari kampanye negatif seperti money politic dan pendahuluan kampanye oleh calon kepala daerah. Sebab, hal tersebut akan mencederai pesta demokrasi yang ada di daerah. Sehingga Pemimpin yang beringtegritas mampu mengaplikasikan nilai-nilai moral dan etika serta peraturan yang telah ditetapkan dalam pemilu, guna menghadirkan pemimpin yang berintegritas yang konstruktif serta dinamis didalam pergaulan hidup bermasyarakat.

Monday, December 24, 2018

PENDIDIKAN PELOSOK NEGERI (PEMUDA)

Reformasi merupakan suatu perubahan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan prubahan terutama perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan.

Pendidikan dihadapkan pada perumusan tujuan yang mendasar dan mendalam, sehingga diperlukan analisis dan pemikiran filosofis. Selain perumusan tujuan, seluruh aspek dalam pendidikan mulai dari konsep, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi membutuhkan pemikiran filosofis. Aristoteles yang merupakan bapak ilmu berpandangan bahwa ilmu pendidikan dibangun melalui riset pendidikan. Riset merupakan suatu gerak maju dan kegiatan-kegiatan observasi menuju prinsip-prinsip umum yang bersifat menerangkan dan kembali kepada observasi. Pandangan ini berkembang pada abad 13 – 14. Aristoteles berpandangan bahwa ilmuan hendaknya menarik kesimpulan secara induksi dan deduksi. Dalam tahapan induksi, generalisasi-generalisasi (kesimpulan-kesimpulan umum) tentang bentuk ditarik dari pengalaman pengindraan. Selanjutnya kesimpulan yang diperoleh dari tahapan induksi dipergunakan untuk premis-premis untuk deduksi dari pernyataan-pernyataan tentang observasi.
 Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Pendidkan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendawasakan manusia melalui upaya pengajaran serta latihan, proses, perbuatan, dan cara mendidik. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan sumber daya manusia seutuhnya. Namun, hingga usia 73 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya. Cita-cita luhur bangsa Indonesia sebenarnya sudah termaktub dalam pembukaan UUD tahun 1945 Alenia ke-4 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Salah satu upaya untuk  Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan mewujudkan rasa persatuan antar pemuda-pemudi bangsa itu sendiri yang ikut dalam mengembangkan dan mensukseskan jalannya pendidikan didaerah pelosok negeri Indonesia.
Dengan adanya peran Pendidikan, maka timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Hasil Survey tingkat dunia yang dilakukan oleh Kenekticket tentang minat baca seluruh Negara di dunia telah menempatkan Indonesia pada urutan ke 60 dari 61 negara yang disurvey, dengan jumlah 0-0,001 buku yang dibaca pertahun. Sistem pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro yaitu pendidikan sebagai pengatur indikator keberhasilan dalam segala aspek bidang ekonomi dan politik masing-masing sebagai sistem. Pendidikan saat ini di Indonesia sudah dikembangkan secara optimal, namun kurang pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan itu sendiri, hingga dipelosok-pelosok negeri.
Pendidikan di Indonesia belum merata. Kesenjangan kualitas pendidikan antara di kota dengan di daerah terpencil masih tinggi. Padahal, Indonesia membutuhkan SDM bermutu untuk mengelola kekayaan alam yang berlimpah ruah.Indonesia Merupakan Negara Kepulauan, demografi ini menjadi tantangan akan pemerataan pembangun manusia khususnya di sektor  pendidikan. Hal ini menyebabkan kurangnya desentralisasi Tenaga Pengajar di sektor pendidikan secara merata dan akses yang sepenuhnya belum terselesaikan, baik akses informasi ataupun akses transportasi ke sekolah-sekolah. Sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini. Dalam Hal ini , pemerintah telah merencanakan membangun 1.191 sekolah baru, 239 sekolah satu atap, 52 SMP berasrama, 22 asrama untuk pendidikan khusus dan layanan khusus. Afirmasi sarana prasarana sampai 2017 telah membangun 27.671 ruang kelas baru, 4.649 perpustakaan, 6.419 ruang praktik/laboratorium, dan 379 ruang unit kesehatan sekolah (UKS).Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah telah merehabilitasi 67.253 ruang belajar di berbagai wilayah tanah air.
Dalam Hal ini untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan diperlukan pembuatan sarana prasana sebagai penerapan dalam jalannya pendidikan serta efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar melalui pemetaan mutu sekolah. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 3 (tiga) yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena tanpa adanya pendidikan negara itu sendiri tidak dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Solusinya adalah melakukan distribusi guru di sektor pendidikan secara merata (desentralisasi guru). Djamarah (2005: 41) mengungkapkan bahwa guru adalah mitra anak dalam kebaikan. Guru yang baik, anak didik pun menjadi baik. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki sikap yang dapat menghantarkan anak ke arah kebaikan sesuai tujuan pendidikan yang ada di Indonesia. Di samping itu, Landasan pedagogik merupakan ilmu dan bidang studi yang menjadi dasar bagi semua orang yang akan menjadi pendidik. Pemerintah dalam hal ini telah menganggarkan perbaikan Fasilitas akses transportasi terhadap pendidikan itu sendiri yang dilakukan atas kerjasama dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Akses Informasi dapat kita lakukan dengan mengirim maestro untuk berbagi informasi tentang background dan expertise dari pendidikan itu sendiri.
Dalam hal lainnya para pemuda ataupun pemudi Indonesia dapat membuat wadah yang menampung kegiatan untuk melakukan distribusi buku dari daerah perkotaan ke daerah pelosok Indonesia. dengan adanya wadah tersebut kita dapat membuat Rumah baca untuk pelosok negeri yang tujuannya memberikan fasilitas  anak-anak untuk membudayakan kebiasaan gemar baca sebagai aplikasi dari pengamalan pendidikan informal. Dan Pemuda – pemudi  Indonesia dapat melakukan kegiatan pelatihan budaya literatur di rumah baca tersebut yang erat kaitannya dengan Pendidikan Berkarakter atau Character Education merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik sebagai pengembangan basic training yang diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Indikator keberhasilan dari pelatihan budaya literatur merupakan upgrading anak-anak daerah pelosok untuk lebih meningkatkan mutu kebiasaan membaca dan menulis, serta terampil dalam public speaking. Dengan adanya pemerataan pendidikan terhadap daerah pelosok Indonesia, Indonesia akan maju dalam hal perekonomian , politik dan dapat memenuhi tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam Hal Perekonomian manfaat pendidikan yaitu  Dengan semakin tingginya pegalaman dan juga tingkat pendidikan dari seseorang, maka hal ini akan berpengaruh pula terhadap kondisi produktivitas dari individu itu sendiri. Menjadi individu yang produktif adalah menjadi individu yang mampu menghasilkan sesuatu, tidak hanya uang, melainkan dapat berguna bagi siapa saja yang membutuhkan. Dalam Hal Politik manfaat pendidikan yaitu Seiring dengan bertambahnya pengalaman dan juga tingkat pendidikan yang sudah ditempuh oleh individu, maka hal ini tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap cara berpikir individu. cara berpikir dan analisa yang dilakukan oleh seseorang akan meningkat dan menjadi lebih baik lagi dan Dengan adanya pendidikan, maka setiap individu akan dibantu dalam memahami dan mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang terus berkembang.