Pada tanggal 23 September 2020 mendatang Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi terkhususnya pemilihan kepala daerah serentak dibeberapa wilayah yang ada di INDONESIA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak nanti. KPU provinsi, kabupaten/kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Sebab, hal tersebut menjadi problematika didalam pergaulan masyarakat untuk menentukan pemimpin yang ideal dan efektif.
Pemimpin merupakan garda terdepan dalam menyongsong perubahan yang lebih baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sthepen Covey yakni “Ada 3 hal yang tetap dalam hidup ini; Perubahan, Pilihan, dan Prinsip”. Kepala daerah diharuskan membawa perubahan dan mempunyai pilihan serta prinsip kearah yang konstruktif dan dinamis dan berdampak baik bagi masyarakat. Ada sebuah slogan yang selalu membakar semangat dalam dogma bagi pemimpin di Indonesia, Bentuk Integritasmu dan Aktualisasikan, slogan yang cukup sederhana yang membentuk pemimpin-pemimpin yang mampu membangun sebuah peradaban ke arah yang lebih baik, dari slogan tersebut lahirlah tiga aspek dasar yang harus dimiliki oleh Pemimpin yakni Kapasitas yang merujuk kepada ilmu pengetahuan , Kapabilitas yang merujuk kepada kesanggupan pribadi dari seorang pemimpin yang berdasar pada kompetensi pribadi dan Akseptabilitas yakni seorang pemimpin yang dapat diterima oleh orang-orang yang dipimpinnya serta memberikan dampak positif kepada orang-orang yang dipimpinya. Dalam konsep Kepemimpinan tersebut melahirkan pola kepemimpinan "Sayyidul qaumi khadimuhum" yakni pemimpin adalah pelayan bagi yang dipimpinnya. Tantangan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan mengharapkan Kepala Daerah dapat mengamalkan nilai-nilai kepemimpinan tersebut.
Sebagaimana yang termaktub dalam tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat adalah “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian abadi dan keadilan sosial". Tujuan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tujuan dari aspek perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini berkesinambungan dengan Kekuasaan tertinggi dalam demokrasi adalah Rakyat, oleh karena itu kebijakan - kebijakan yang ditorehkan dari produk daerah merupakan kebijakan yang Pro terhadap rakyat guna menciptakan pergaulan kehidupan masyarakat di daerah yang Sejahtera, adil dan makmur.
Oleh karena itu, kita berharap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dapat menorehkan dampak positif kepada masyarakat dalam melahirkan Pemimpin yang berintegritas dengan menghindari kampanye negatif seperti money politic dan pendahuluan kampanye oleh calon kepala daerah. Sebab, hal tersebut akan mencederai pesta demokrasi yang ada di daerah. Sehingga Pemimpin yang beringtegritas mampu mengaplikasikan nilai-nilai moral dan etika serta peraturan yang telah ditetapkan dalam pemilu, guna menghadirkan pemimpin yang berintegritas yang konstruktif serta dinamis didalam pergaulan hidup bermasyarakat.
Pemersatu Masa Depan Bangsa ( PEMUDA )
Thursday, March 5, 2020
Wednesday, November 27, 2019
Sunday, January 13, 2019
Monday, December 24, 2018
PENDIDIKAN PELOSOK NEGERI (PEMUDA)
Reformasi
merupakan suatu perubahan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru
yang secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di
Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan
dan prubahan terutama perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum,
dan pendidikan.
Pendidikan
dihadapkan pada perumusan tujuan yang mendasar dan mendalam, sehingga
diperlukan analisis dan pemikiran filosofis. Selain perumusan tujuan, seluruh
aspek dalam pendidikan mulai dari konsep, perencanaan, pelaksanaan sampai
dengan evaluasi membutuhkan pemikiran filosofis. Aristoteles yang merupakan bapak ilmu berpandangan
bahwa ilmu pendidikan dibangun melalui riset pendidikan. Riset merupakan suatu
gerak maju dan kegiatan-kegiatan observasi menuju prinsip-prinsip umum yang bersifat
menerangkan dan kembali kepada observasi. Pandangan ini berkembang pada abad 13
– 14. Aristoteles berpandangan bahwa ilmuan hendaknya menarik kesimpulan secara
induksi dan deduksi. Dalam tahapan induksi, generalisasi-generalisasi
(kesimpulan-kesimpulan umum) tentang bentuk ditarik dari pengalaman
pengindraan. Selanjutnya kesimpulan yang diperoleh dari tahapan induksi
dipergunakan untuk premis-premis untuk deduksi dari pernyataan-pernyataan
tentang observasi.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia,
Pendidkan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendawasakan manusia melalui upaya pengajaran serta latihan,
proses, perbuatan, dan cara mendidik. Tujuan Pendidikan Nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan sumber daya manusia seutuhnya.
Namun, hingga usia 73 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum
mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya. Cita-cita luhur bangsa Indonesia sebenarnya sudah termaktub dalam
pembukaan UUD tahun 1945 Alenia ke-4 “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Salah
satu upaya untuk Memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
dengan mewujudkan rasa persatuan antar pemuda-pemudi bangsa itu sendiri yang
ikut dalam mengembangkan dan mensukseskan jalannya pendidikan didaerah pelosok
negeri Indonesia.
Dengan
adanya peran Pendidikan, maka timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba
dan memotivasi diri untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Hasil Survey
tingkat dunia yang dilakukan oleh Kenekticket tentang minat baca seluruh Negara
di dunia telah menempatkan Indonesia pada urutan ke 60 dari 61 negara yang
disurvey, dengan jumlah 0-0,001 buku yang dibaca pertahun. Sistem
pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro yaitu pendidikan sebagai
pengatur indikator keberhasilan dalam segala aspek bidang ekonomi dan politik
masing-masing sebagai sistem. Pendidikan saat ini di
Indonesia sudah dikembangkan secara optimal, namun kurang pemerataan terhadap
pelaksanaan pendidikan itu sendiri, hingga dipelosok-pelosok negeri.
Pendidikan di Indonesia belum
merata. Kesenjangan kualitas pendidikan antara di kota dengan di daerah
terpencil masih tinggi. Padahal, Indonesia membutuhkan SDM bermutu untuk
mengelola kekayaan alam yang berlimpah ruah.Indonesia Merupakan Negara Kepulauan, demografi ini
menjadi tantangan akan pemerataan pembangun manusia khususnya di sektor pendidikan. Hal ini menyebabkan kurangnya
desentralisasi Tenaga Pengajar di sektor pendidikan secara merata dan akses
yang sepenuhnya belum terselesaikan, baik akses informasi ataupun akses transportasi
ke sekolah-sekolah. Sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang
mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah
ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini. Dalam Hal ini , pemerintah telah
merencanakan membangun 1.191 sekolah baru, 239 sekolah satu atap, 52 SMP
berasrama, 22 asrama untuk pendidikan khusus dan layanan khusus. Afirmasi
sarana prasarana sampai 2017 telah membangun 27.671 ruang kelas baru, 4.649
perpustakaan, 6.419 ruang praktik/laboratorium, dan 379 ruang unit kesehatan
sekolah (UKS).Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah telah
merehabilitasi 67.253 ruang belajar di berbagai wilayah tanah air.
Dalam Hal ini untuk melakukan
peningkatan mutu pendidikan diperlukan pembuatan sarana prasana sebagai
penerapan dalam jalannya pendidikan serta efisiensi dan efektifitas proses
belajar mengajar melalui pemetaan mutu sekolah. Hal ini sesuai dengan UU No. 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 3 (tiga) yang
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena tanpa adanya pendidikan negara itu
sendiri tidak dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Solusinya adalah melakukan distribusi
guru di sektor pendidikan secara merata (desentralisasi guru). Djamarah
(2005: 41) mengungkapkan bahwa guru adalah mitra anak dalam kebaikan. Guru yang
baik, anak didik pun menjadi baik. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki
sikap yang dapat menghantarkan anak ke arah kebaikan sesuai tujuan pendidikan
yang ada di Indonesia. Di samping itu, Landasan pedagogik merupakan ilmu
dan bidang studi yang menjadi dasar bagi semua orang yang akan menjadi
pendidik. Pemerintah dalam hal
ini telah menganggarkan perbaikan Fasilitas akses transportasi terhadap
pendidikan itu sendiri yang dilakukan atas kerjasama dari pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Akses Informasi dapat kita lakukan dengan mengirim maestro
untuk berbagi informasi tentang background dan expertise dari pendidikan itu
sendiri.
Dalam hal lainnya para pemuda ataupun pemudi Indonesia
dapat membuat wadah yang menampung kegiatan untuk melakukan distribusi buku
dari daerah perkotaan ke daerah pelosok Indonesia. dengan adanya wadah tersebut
kita dapat membuat Rumah baca untuk pelosok negeri yang tujuannya memberikan
fasilitas anak-anak untuk membudayakan
kebiasaan gemar baca sebagai aplikasi dari pengamalan pendidikan informal. Dan
Pemuda – pemudi Indonesia dapat
melakukan kegiatan pelatihan budaya literatur di rumah baca tersebut yang erat
kaitannya dengan Pendidikan Berkarakter atau Character Education merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya
terdapat suatu tindakan yang mendidik sebagai pengembangan basic training yang
diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Indikator keberhasilan dari
pelatihan budaya literatur merupakan upgrading anak-anak daerah pelosok untuk
lebih meningkatkan mutu kebiasaan membaca dan menulis, serta terampil dalam
public speaking. Dengan adanya pemerataan pendidikan terhadap daerah pelosok
Indonesia, Indonesia akan maju dalam hal perekonomian , politik dan dapat
memenuhi tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam
Hal Perekonomian manfaat pendidikan yaitu
Dengan semakin tingginya pegalaman dan juga tingkat pendidikan
dari seseorang, maka hal ini akan berpengaruh pula terhadap kondisi
produktivitas dari individu itu sendiri. Menjadi individu yang produktif adalah
menjadi individu yang mampu menghasilkan sesuatu, tidak hanya uang, melainkan
dapat berguna bagi siapa saja yang membutuhkan. Dalam Hal Politik manfaat
pendidikan yaitu Seiring dengan bertambahnya pengalaman dan juga tingkat
pendidikan yang sudah ditempuh oleh individu, maka hal ini tentu saja akan
sangat berpengaruh terhadap cara berpikir individu. cara berpikir dan analisa
yang dilakukan oleh seseorang akan meningkat dan menjadi lebih baik lagi dan
Dengan adanya pendidikan, maka setiap individu akan dibantu dalam memahami dan
mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang terus berkembang.
Subscribe to:
Posts (Atom)